MAMUJU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), SalimS Mengga, dengan tegas menyatakan bahwa oknum yang menguasai Kendaraan Dinas (Randis) secara ilegal akan dimintai pertanggungjawaban.
Pernyataan muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas penyalahgunaan dan kepemilikan aset pemerintah secara tidak sah, sehingga hal tersebut kembali dilontarkan oleh Wagub Sulbar di dalam rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, digelar diruang kantor Gubernur Sulbat, Rabu (23/4/2025).
Wagub Sulbar, Salim S Mengga, menekankan bahwa kendaraan negara dimaksudkan untuk tugas resmi dan untuk mendukung fungsi layanan pemerintah yang efisien demi kepentingan publik.
Kami tidak akan menoleransi terhadap oknum yang menguasai Randis milik Pemprov Sulbar, karena itu bukan milik pribadi mereka.
“Para oknum ini harus dimintai pertanggungjawaban atas kondisi Randis yang dia kuasai,” terangnya.
Lebih lanjut ia katakan, perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap oknum yang terlibat dalam kepemilikan kendaraan negara yang tidak sah.
“Olehnya itu, meminta instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua kendaraan negara yang ada di Sulbar,” tegasnya.
Salim S Mengga juga meminta kepada oknum yang menguasai Randis untuk segera mengembalikan Randis tersebut.
“Semua Randis segera kembalikan, kalau tidak saya akan menempuh jalur hukum. Kondisi Randis tidak normal atau rusak parah, maka diminta kepada oknum untuk mempertanggungjawabkan atas kondisi kendaraan tersebut,” ucapya.
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


