DONGGALA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pasangkayu kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Donggala dalam rangka membahas dan koordinasikan persoalan tapal batas wilayah.
Kunker dipimpin langsung Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa bersama Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterima langsung Bupati Donggala, Vera Elena Laruni dan jajarannya.
Pembahasan rapat tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat dengan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah berlangsung di ruang kerja Bupati Donggala, Senin (22/12/2025).
Dalam rapat koordinasi (rakor) tersebut, membahas secara spesifik tapal batas administrasi kedua kabupaten difokuskan pada penegasan tapal batas di kawasan perbatasan Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, dengan desa di wilayah Kabupaten Donggala yang hingga kini masih memerlukan kejelasan administratif serta kesepahaman bersama antar pemerintah daerah (Pemda).
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menegaskan bahwa kejelasan tapal batas wilayah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mendukung tertib administrasi pemerintahan, serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah perbatasan.
“Selain itu, kepastian batas wilayah menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Senada Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemda Pasangkayu membahas tapal batas untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan keberlangsungan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“Lembaga DPRD mendukung penuh pemda dalam menyelesaikan persoalan tapal batas secara konstitusional, objektif, dan mengedepankan musyawarah demi kepentingan masyarakat di kedua kabupaten,” paparnya.
Sementara Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menyatakan komitmen Pemkab Donggala untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemkab Pasangkayu.
“Diharapkan keterlibatan pemerintah provinsi guna mempercepat penyelesaian tapal batas wilayah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pertemuan antara Pemkab Pasangkayu dan Donggala ini juga membahas langkah-langkah teknis lanjutan, termasuk sinkronisasi data dan peta wilayah, verifikasi dokumen administratif, serta rencana koordinasi lanjutan dengan kementerian terkait, agar penetapan tapal batas dapat diselesaikan secara definitif. (*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


