MOROWALI UTARA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan telah terjadi di penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Personel Polsek Bungku Utara bersama Polsubsektor Mamosalato setelah menerima informasi, langsung bergerak ke penginapan Andolia, dan dalam waktu 2 jam pelaku berhasil ditangkap. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto.
“Pelaku berinisial BH alias T (15) bersama rekannya MA (15) adalah warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morut telah diamankan. Korban bernama Supriyanto (40) warga Toili, Kabupaten Banggai,” jelasnya Sabtu (25/11/2023).
Lanjut Kapolres Morut, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan 1 buah tongkat setir mobil serta 1 batu kali/sungai, dan sebilah pisau, Barang Bukti (BB) tersebut diduga digunakan pelaku saat menganiaya korban.
Selain itu, persnoel juga berhasil mengamankan BB berupa 2 unit motor Honda CRV warna hitam, 1 Handphone (Hp) merk Oppo, dan 1 Hp merk Vivo.
“Berdasarkan interogasi terhadap kedua pelaku, mereka spesialis pencuri kendaraan roda 2 (R2) serta sering membongkar kios/toko warga di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir dan Bahodopi,” jelas Imam.
Imam juga sampaikan, pemilik penginapan Andolia melaporkan ke Polsubsektor Mamosalato tentang adanya kecurigaan terhadap pelanggannya, dan berselang beberapa menit kemudian aparat Kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan dengan memanggil orang yang menginap. Namun tidak ada respon.
Pihak penginapan membuka gembok, setelah pintu kamar terbuka, ternyata seorang lelaki dalam keadaan sekarat dengan mengeluarkan darah dari mulutnya serta kedua matanya mengalami hitam lebam, dan di sekitar kaki lelakinya terdapat genangan darah yang sudah mengering.
“Korban sendiri langsung di rujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup berat di bagian wajah,” urainya.
Sementara itu, Kapolsek Bungku Utara, Ipda M. Amara menyampaikan, 2 orang lelaki yang di curigai dalam kejadian tersebut terindikasi akan melarikan diri ke arah Kolonodale Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal laut.
Kurang lebih 2 jam pengejaran terhadap terduka pelaku penganiayaan, akhirnya berhasil di tangkap dan diamankan oleh personil saat bersembunyi di seputaran Dermaga Pelabuhan Kayu Bungku Utara.
“Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara, dan perkaranya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Morut karena terduga masih dibawah umur,” ucapnya. (Red/Humas Polres Morut)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


