MAKASSAR, LINTASNEWSMEDIA ID – Warga Kandea 2 Kecamatan Bontoala Lorong Jenta digegerkan dengan adanya laporan penganiayaan hingga berakhir pembunuhan sadis terhadap Korban berinisial J Oleh Suaminya sendiri berinisial H (42), Minggu (14/4/2024).
kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Mengatakan, Kasus Ini terungkap Setelah Anak Dari Korban Yang Berinisial F (17) Datang Ke Polrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024)
“Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor tindak dugaan penganiayaan hingga berakhir pembunuhan sadis oleh ayah kandungnya sendir.” Kata Irjen Pol Andi Rian
Namun, pembunuhan itu tidak terdeteksi lantaran H membangun asumsi bahwa istrinya kabur dari rumah dengan pria lain.
“Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain,” ujar Irjen Pol Andi Rian.
“Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah enam tahun,” sambungnya.
Atas informasi F itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak cepat menangkap H.(Ardi)
Editor: Eoy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.