MAKASSAR, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Kota Makassar menggelar Bimbingan perkawinan (Bimwin) pra nikah calon pengantin, Rabu (5/6/2024).
Sejumlah pasangan calon pengantin mengikuti Bimwin sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan buku nikah, dan tata cara menikah serta membina rumah tangga.
Calon pengantin juga membeli buku saku seharga 20.000 untuk dapat dipelajari dan dipahami tentang pernikahan.
Koordinator Bimwin Teuku Umar, H Idham mengatakan, ketika seseorang setelah menikah, tentu akan menjalankan tugas masing-masing, seperti sang suami akan menafkahi istrinya secara hukum agama.
Selain itu, suami juga harus bertanggungjawab untuk mencari nafkah, dan istri diibaratkan sebagai Manajer dalam mengelola keuangan rumah tangga.
“Ketika semua terpenuhi, Insya Allah rumah tangga akan berjalan dengan baik, sehingga menjadikan keluarga yang sakinah mawa’dah warahmah,” katanya.
Lanjut dia, seorang manajer harus pandai mengelola keuangannya, agar semua kebutuhan dalam rumah tangga terpenuhi.
“Suami dan istri harus saling memahami satu sama lainnya untuk menciptakan keluarga sakinah mawa’dah warahmah,” ucap Idham.
Idham menambahkan, ketika ada persoalan didalam rumah tangga, janganlah langsung mengadu kepada orang tua masing-masing.
Keributan dalam berumah tangga itu wajar, dan selama masih saling mencintai tentu ada solusi untuk menyelesaikan keributan atau kesalahpahaman kedua belah pihak.
“Walaupun orang tau mengetahui, pasti mereka juga mencarikan solusi untuk menyatukan keluarga tersebut,” tuturnya. (Roy Mustari)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.