Gowa — Kasus Pembunuhan warga bernama Mansur dg.Seha ( 44 tahun ) di dusun Kappoloe desa Parangloe kecamatan Biring bulu mandet dimana para tersangka sampai sekarang masih berkeliaran
Sekedar diketahui Delapan tersangka kasus pembunuhan berencana di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, tewaskan pria bernama Mansur memiliki peran masing-masing dan Lima Tersangka lainnya belum di tangkap
Menurut kuasa hukum Sulthan Muhammad sapaan Akrabnya Sya’ban dalam Konferensi pers dikantor Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PBH PERADMI) mengutarakan jika klien atau keluarga korban merasa trauma diakibatkan lima tersangka ini masih berkeliaran.Kamis 15/05)2023
” Klien kami sudah beberapa bulan ini tidak pulang kerumah alasannya lima pelaku ini masih berkeliaran dan keluarga korban merasa takut sebab antara rumah korban dan tersangka itu berdekatan serta belum diketahui pula siapa saja namanya itu lima pelaku dan ciri-cirinya bagaimana ” Tanyanya
Lanjut ia juga mengatakan agar aparat hukum khususnya di kepolisian segera menangkap kelima tersangka agar pihak keluarga tidak merasa lagi was-was terhadap kelima Tersangka tersebut
” Diharapkan Penegak Hukum khususnya kepolisian Gowa segera menangkap kelima tersangka tersebut agar para keluarga korban tidak merasa khawatir lagi apabila bepergian ” harapnya
sementara itu istri korban Rosmala Dewi mengharapkan segera mungkin kelima tersangka ini bisa ditangkap karna tidak diketahui siapa saja nama dan ciri-cirinya bagaimana
” Saya sudah beberapa bulan ini tidak pernah datang kerumah karna saya takut pak , soalnya kelima tersangka ini saya tidak tau . Tidak menutup kemungkinan saya juga bisa korban. Diharapkan agar aparat hukum segera mungkin lima tersangka Tersebut ” ujarnya.
Penulis : UdhinÂ
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


