BULUKUMBA,LINTASNEWSMEDIA.ID – Baru-baru ini, jajaran kepolisan Polres Bulukumba berhasil mengamankan mobil Pick Up yang memuat solar diduga ilegal.
Mobil tersebut awalnya ditahan oleh petugas Polsek Bulukumpa, kemudian dilanjutkan pengamanannya ke Polres Bulukumba.
Pantauan Forum Mahasiswa Bulukumpa (FMB), Agus mengatakan, berjalan beberapa pekan kemudian, mobil tersebut menghilang di halaman Polres Bulukumba, kami FMB tentu menduga adanya persekongkolan antara oknum dengan pemilik solar yang disinyalir ilegal itu.
Kader FMB mempertanyakan keberadaan mobil yang ditahan oleh Polsek Bulukumpa dan dialihkan ke Polres Bulukumba karena mobil trada tersebut sudah tidak lagi berada di sekitaran Polres Bulukumba.
“Kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam kejahatan antara pemilik mobil pengangkut solar subsidi dengan oknum pihak kepolisian yang berada di Polres Bulukumba,” tegas ketua FMB Rabu (15/2/2023).
Ia pun meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terbuka, agar kasus solar bersubsidi yang dijual keluar daerah menemui titik terang.
“Kami menduga kian masif saat ini, para pengepul solar makin leluasa menjalankan aksinya di sejumlah SPBU. Bahkan ada informasi, di pasar gelap BBM bersubsidi, banyak stok yang terkumpul di gudang-gudang tukang tadah,” tambah Agus.
Agus juga katakan, pernah diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Bulukumba juga berhasil mengamankan truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi DD8526 HF yang memuat solar subsidi dan itu ditahan oleh Polres Bulukumba.
Kendaraan pememuat solar subsidi yang hendak dijual ke Morowali dengan muatan 8 ton solar itu ditahan di Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba dan kami duga milik Herlang.
“Hingga kini, tak ada perkembangan mengenai penahanan kasus solar bersubsidi itu yang hendak dijual ke Morowali,” terangnya. (*)
Sumber: Forum Mahasiswa Bulukumpa
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.