BULUKUMBA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan 1 unit truk Hino berwarna hijau, diduga mengangkut jerigen yang berisikan solar sebanyak 11 ton.
Polres Bulukumba melalui Kasat Reskrim, Abustam mengatakan, benar, personil kami mengamankan 1 unit truk bermuatan solar 11 ton, ini sementara didalami kasusnya.
“Belum diketahui pasti, apakah solar yang dimuat itu legal atau tidak, untuk sementara kami dalami dulu,” ujarnya via whatshap Sabtu (11/02/2023).
Diketahui, truk tersebut berhasil diamankan di poros Bulukumba Sinjai, tepatnya di Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa yang hendak melintas, dan penangkapan di perkirakan sekitar pukul 3.00 wita,
11 ton solar yang dimuat truk Hino berwarna hijau berhasil diamankan di poros Bulukumba Sinjai.
Truk bernomor polisi DD 8526 HF tersebut, diduga hendak membawa solar ilegal ke Morowali untuk dijual ke perusahaan.
Sayangnya, berhasil diamankan polisi sebelum tiba ditempat kejadian. Kini truk tersebut berhasil diamankan di Polres Bulukumba sebagai alat bukti. (Red/*)
Sumber Berita: Agus
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.