PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Sengketa lahan masih bergulir di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), seperti yang terjadi di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bulutaba, antara masyarakat dan PT Unggul Widya Teknologi Lestari tak kunjung usai, Senin (13/3/2023).
Masyarakat Desa Bukit Harapan yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH-MR) kembali menggugat lahan yang diduga diserobot oleh PT Unggul Widya Teknologi Lestari
Salah satu pemegang Surat Kepemilikan (Sporadik), Anjas mengatakan, telah dilakukan pengecekan bersama instansi terkait, semenjak waktu itu kami masyarakat bersama PT Unggul Widya Teknologi Lestari telah bersepakat, bahwa lahan tersebut dalam penguasaan masyarakat pemegang Sporadik.
“Perusahaan PT Unggul Widya Teknologi Lestari tidak boleh melakukan aktifitas di area yang telah disepakati bersama. Namun, itu tidak sesuai apa yang menjadi kesepatakan bersama, bahkan merusak dan merampas perkebunan di area masyarakat tersebut,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Lebih lanjut Anjas sampaikan, hak kami dirampas dan ditindas sudah sekian tahun, bahkan kami masyarakat merasa di hancurkan oleh PT Unggul Widya Teknologi Lestari yang tidak kooperatif dengan adanya kesepatan yang telah dibangun bersama.
“Meminta kepada Pemerintah pusat agar dapat membantu dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut, sebab kami pemegang Sprodik dirugikan oleh perusahaan PT Unggul Widya Teknologi Lestari. Kami juga butuh hidup dan anak-anak juga membutuhkan masa depannya,” ucapnya.
LBH-MR, Rian Agung Purnama,S.H mengatakan, masyarakat telah memegang berdasarkan dokumen Sporadik atas lahan tersebut pada tahun 2005, dan sampai saat ini tak kunjung usai, padahal itu sejak tahun 1998 silam.
“Sengketa lahan sejak 1998 dan di tahun 2005 masyarakat telah memegang Sporadik, tapi mengapa PT Unggul Widya Teknologi Lestari diduga masih menyerobot serta mengelola lahan perkebunan milik warga seluas 22 hektare,” urainya melalui via watshapp pribadinya.
Menurut Rian Agung Purnama, terjadinya konflik sejak 1998 hingga memasuki tahun 2005, perusahaan PT Unggul Widya Teknologi Lestari menguasai lahan perkebunan kelapa sawit tersebut, sebelum Sporadik terbit dan dibangun kesepakatan bersama antara masyarakat bersama PT Unggul Widya Teknologi Lestari.
Berjalannya waktu hingga 2013 sampai bulan Agustus tahun 2017, warga telah mendapat disposisi serta peta pengukuran yang dilakukan oleh perusahaan PT Unggul Widya Teknologi Lestari itu sendiri, sehingga mereka melakukan aktifitas panen.
“Pada bulan September 2017 hingga sekarang, PT Unggul Widya Teknologi Lestari mengambil alih lahan tersebut tanpa adanya penjelasan atau ganti rugi ke warga. Selain itu, PT Unggul Widya Teknologi Lestari disinyalir melakukan kekerasan secara paksa, bahkan menghandalkan premanisme untuk mengusir warga yang sedang memanen sawit,” terangnya.
Pihaknya telah mempersiapkan tindakan yang akan dilakukan terkait permasalahan sengketa lahan antara warga dengan PT Unggul Widya Teknologi Lestari tersebut.
“Sebagai LBH-MR, ia menilai adanya tindakan pengrusakan tanaman aset-aset milik masyarakat yang dilakukan PT.Unggul Widya Teknologi Lestari itu pidana,” jelas Rian Agung Purnama.
Rian Agung Purnama menambahkan, selain itu, pembangunan portal yang dilakukan oleh PT Unggul Widya Teknologi Lestari berada di tengah jalan, sehingga mengganggu aktifitas masyarakat.
“Warga masih menunggu etika baik dan penjelasan dari PT Unggul Widya Teknologi Lestari, tapi tak kunjung mendapat kabar darinya. Ketika kami belum juga mendapat petunjuk dari pemerintah atau pihak Polres Pasangkayu, maka plang pengumuman akan di pasang yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Kami Yang Telah Dikuasai Oleh PT Unggul Widya Teknologi Lestari Secara Tidak Sah Karena Belum Ada Gnti Rugi/Pembebasan Yang Berdasarkan Dokumen Sporadik Dan Fisik”, tegasnya LBH-MR.
Hingga ini berita di terbitkan,Wartawan mencoba untuk menemui bagian humas PT Unggul Widya Teknologi Lestari yang berkantor di Provinsi Sulawesi barat maupun dijakarta pusat untuk memperoleh informasi keterangan resminya, guna keseimbangan berita. Namun, belum dapat terhubung. (tim)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.