SAMOSIR, LINTASNEWSMEDIA.ID – Wartawan Media Mata Lensa Ranto Limbong Sihole dianiaya, yang diduga suruhan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Samosir.
Ranto Limbong Sihole salah satu anggota Ikatan Wartawan Online (IWO), yang sedang santai meminum minuman dingin di kedai di wilayah Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, datang seorang suruhan RL dan langsung menganiaya korban.
Menurut Ranto Limbong Sihole, sebelum kejadian, oknum Kepala Dinas berinisial RL ini menghubungi saya melalui via selulernya, dan menanyakan lokasi keberadaanku.
Setelah menelpon, tak lama kemudian datanglah sekelompok seorang lelaki yang diduga suruhan RL dan menganiaya saya, sehingga insiden itu langsung melaporkannya ke Polres Samosir.
“Saya duga oknum Kadis tersebut tidak menerima adanya pemberitaan yang berjudul “Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang,” jelasnya, Jum’at (9/11/2024).
Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda Patri Sihaloho mengaku telah menerima laporan dari Ranto Limbong Sihole.
“Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kami berupaya untuk melakukan Restorasi Justice, ya kalau bisa didamaikan. Namun, kalau tidak mau didamikan, kami akan melanjutkan kasusnya,” katanya.
Patri juga menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat laporan yang akan segera ditindaklanjuti.
“Kami telah menerbitkan laporan kepolisian Ranto Limbong Sihole, dan selanjutnya akan di lakukan visum et repertum sesuai dengan pasal 184 tentang alat bukti penganiayaan, agar kita dapat mengetahui bahwa penganiayaan tersebut benar terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PW IWO Sumut Amri Abdi mengatakan, sebagai pengurus IWO, tentu kami mengutuk adanya dugaan penganiayaan yang kembali terjadi. Apalagi korbannya anggota IWO Samosir.
“Secara pribadi dan lembaga, saya mengutuk aksi ‘koboi’ oknum Kadis PUPR inisial RL bersama suruhannya, yang diduga melakukan penganiayaan kepada anggota IWO Samosir,” kata Ketua PW IWO Sumut.
Amri katakan, adanya dugaan penganiayaan yang terjadi di badan IWO, kami meminta kepada Kapolres untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Meminta Kapolres Samosir untuk tegas dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu, apapun pangkat dan jabatannya, mau orang biasa ataupun pejabat daerah, tindak pengaiayaan terhadap jurnalis harus ditindaklanjuti secepat mungkin,” pintanya.
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.