Gowa — Tim calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Gowa pemilihan (Dapil) VII Pallangga -Barombong , Zubair dg.Sijaya mendatangi kantor Bawaslu Gowa, Selasa (05/03/2024). Mereka melaporkan kinerja Profesional PPK Kecamatan Pallangga dalam mengolah data (proses rekapitulasi)dimana dengan sumber data yang sama dan semua diinput Penyelenggara tapi menghasilkan data berbeda.
Dalam pelaporan ke Bawaslu, Zubair Dg.Sijaya diwakili oleh Tim Ketua Pemenang Agang’ta , Alam . Menurut Alam,proses rekapitulasi Patut dicurigai dimana dalam prosesnya angka yang muncul terus berubah kaya dibursa efek saja.Dan ini barang biar sebersih- bersihnya hasil maka lebih baik PSU (perhitungan suara ulang).
Alam menambahkan proses rekapitulasi di kecamatan Pallangga tersebut, dinilai menjadi hal yang janggal, dan merugikan Zubair Dg.Sijaya. Dalam kasus ini, pihaknya memasrahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan Gakumdu. Ia juga berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti secara serius.
“Indikasi itu, hari ini yang kita laporkan dan disertai Bukti-bukti yang ada, Bagaimana nanti hasilnya biar diungkap oleh Bawaslu dan Gakkumdu,” jelas Alam
Sementara itu salah satu anggota Bawaslu Gowa Nita menyampaikan jika Pelaporan dari Ketua Tim PKB dapil VII ini akan dikaji ulang
” pihak Bawaslu Gowa masih mengkaji dan mempelajari beberapa berkas laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.’ katanya
Lanjut ia juga mengatakan penerimaan laporan ini akan ditindaklanjuti selama dua hari akan di pleno kan serta memanggil pihak yang dilaporkan
” Setelah dinyatakan lengkap, akan di pleno, untuk memutuskan laporan tersebut bisa ditindak lanjuti atau tidak dan untuk informasi nya paling lama 2 hari setelah pelaporan ” ujarnya Nita Salah Satu Anggota Bawaslu Gowa
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


