DELI SERDANG, LINTASNEWSMEDIA.ID – Awal tahun 2025, warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengeluarkan suara mereka untuk meminta kepolisian setempat agar lebih serius dalam menangani praktik peredaran narkoba di daerah mereka. Mereka berharap bahwa dengan penanganan yang lebih efektif, dapat mengurangi penyebaran narkoba dan memberikan dampak positif pada masyarakat
Seperti yang terjadi di gang wargo desa Selamat, gang wakaf Desa Sidodadi dan Citarum Desa Candirejo meminta Polresta Deli Serdang agar proaktif dalam menangani praktik peredaran narkoba di daerah tersebut.
Masyarakat khawatir tentang keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan remaja dengan maraknya dugaan peredaran sabu-sabu,
Kami sangat kwartir, kata Gusnar Hutapea, bahwa ini menyangkut masa depan anak-anak kami. Narkoba telah menjadi ancaman serius bagi mereka.
“Oleh karena itu meminta kepada pihak Polres Deli Serdang dan Polsek Biru-biru untuk lebih serius dalam menangani dugaan maraknya sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sibiru-biru, khusus di Kabupaten Deli Serdang,” pintanya.
Bonni Manullang menambahkan, permintaan ini disampaikan sebagai upaya untuk mengatasi maraknya peredaran sabu-sabu, dan itu akan berdampak negatif pada masyarakat.
Sebagai warga sangat berharapkan kepada Polresta Deliserdang AKP Natanail Sitepu untuk memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru untuk memberantas peredaran narkoba jenis sabu tersebut.
“Maraknya peredaran sabu-sabu, kami warga menduga bandarnya Epok Tarigan, Surya Barus dan masih ada bandar-bandar kecil seperti Ucok serta Bores,” terangnya.
Dalam menanggapi permintaan warga, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih mengatakan, pihak kepolisian akan meningkatkan upaya dalam menangani praktik peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menangani praktik peredaran narkoba di Deli Serdang dengan serius,” ungkapnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


