PAREPARE, LINTASNEWSMEDIA.ID – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN RI) angkat bicara mengenai dugaan kerusakan pada bangunan cagar budaya di Kota Parepare, khususnya Sekolah Tionghoa Kuo Min Tang, yang kini menjadi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare.
Salah satu intelijen LI Bapan RI inisial R menyampaikan, ada kekhawatiran kami terkait rehabilitasi bangunan cakar budaya Parepare.
“Bangunan ini adalah warisan sejarah yang kayu-kayunya masih sangat layak digunakan, namun justru dibongkar dan diganti. Padahal, kayu dengan kualitas seperti ini tidak mudah ditemukan lagi saat ini,” ucapnya.
Dalam investigasinya, LI Bapan RI menemukan bahwa meski proyek ini sudah ditinjau oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar sebanyak dua kali sejak 2021, ada potensi pelanggaran administrasi.
“Saya telah bertemu dengan pihak Dinas Pendidikan dan PPTK. Tahapan sudah dijalankan, tetapi masih ada beberapa masalah administrasi di Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang perlu dicermati. Kami khawatir ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya,” ungkap perwakilan LI Bapan RI.
Selain itu, tim investigasi juga menemukan bahwa tidak ada papan proyek dan direksi cat di lokasi, yang menjadi syarat penting dalam pekerjaan proyek.
“Ini bisa menjadi masalah bagi kontraktor karena itu adalah persyaratan wajib,” tambahnya R, Kamis (10/10/2024).
Ia juga mempertanyakan apakah proses pemugaran sesuai aturan perundang-undangan nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Beberapa bahan asli bangunan, seperti rangka kayu di bagian atap yang masih kuat, malah dibongkar dan sebagian besar kayunya sudah dipindahkan ke tempat lain,” ujar R.
Cakar budaya Parepare, kata R, bahwa bangunan tersebut dilindungi oleh negara dan tidak boleh dirusak oleh siapapun, karena merupakan bukti sejarah bahwa Parepare adalah kota pendidikan dari masa ke masa.
“Rehabilitasi seharusnya hanya mengganti bagian yang rusak, bukan keseluruhan. Jika ada pelanggaran prosedur, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Pihak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Kebudayaan untuk menanyakan tanggapan mereka terkait masalah tersebut. Namun, belum mendapat respons dari pihak yang berwenang hingga berita ini ditayangkan.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.