PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Seorang warga Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AW (27) diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diringkus di depan SPBU Ako, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (7/2/2023).
Satuan Reserse Narkotika. Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pasangkayu mengintai pelaku sekitar 3 hari.
Disinyalir AW sering melintas dari Palu ke Pasangkayu untuk menjalan aksi pengedaran barang terlarang tersebut di wilayah paling ujung utara di Sulbar.
Satresnarkoba Pasangkayu kembali bergulat dengan pelaku pengedar sabu-sabu dan menjelang beberapa menit kemudian, AW berhasil diamankan dengan Barang Bukti (BB) yang dimilikinya seberat 2,86 gram.
Berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Pasangkayu terkait penangkapan AW. (Roy Mustari)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.