SELAYAR, LINTASNEWSMEDIA.ID – Personil Polres Kepulauan Selayar bersama Polsek Benteng mendatangi warga yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kapolsek Benteng Iptu H. Ahdiansar mengatakan, pasca menerima surat dari Pemerintah desa (Pemdes) Bontotangnga dengan Nomor : 005 / 79 / DBT / X / 2024, tanggal 11 Oktober 2024 tentang permohonan bantuan pengamanan yang ditujukan kepada Dinas Sosial, Kapolsek Benteng dan Kapolsek Bontosikuyu bergerak ke rumah warga yang diduga ODGJ.
“Sehubungan dengan adanya warga Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, yang ODGJ di dusun Tanabau, Desa Bontotangnga bernama Asis, kami bersama personil Polres Kepulauan Selayar bergerak untuk menindaklanjuti surat tersebut,” terangnya, Minggu (13/10/2024).
Setiba di Desa Bonto Tangnga, kami bersama Pemdes dan warga setempat mengadakan pertemuan, dan menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit untuk di lakukan pengobatan dengan melibatkan Dinas sosial bidang ODGJ.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarganya belum mau melaksanakan saran yang telah diusulkan, dan akan menyampaikan kepada orang tuanya terlebih dahulu apa yang disepakati warga,” ungkap Iptu H. Ahdiansar.
Sambil menunggu keputusan pihak keluarga Asis, Kapolsek menghimbau agar warga tetap berhati-hati dan memerintahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk terus melakukan pengawasan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Apalagi kami mendapat informasi, bahwa Asis merupakan mantan Narapidana dengan kasus pembunuhan akibat kelainan jiwa.
“Setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), warga Desa Bontotangnga sangat resah atas kehadiran Asis, itu dikarenakan Asis berkeliaran dengan membawa benda tajam, dan masuk ke rumah warga. Kejadian itu mulai diperhatikan warga sejak hari kamis tanggal 10/10/2024 sampai saat ini,” jelas Ahdiansar.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.