PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDI.ID – Aktivitas tambang pasir laut dipesisir Dusun Baliri, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu terindikasi pembiaran, Senin (13/2/2023).
Pemerhati lingkungan yang tergabung didalam Ikatan Pemuda Peduli Lingkungan (IPPL) Pasangkayu menyoroti penambangan liar dipesisir pantai.
Ketua IPPL Pasangkayu, Darmawan mengatakan, kami sebagai pemerhati sangat menyayangkan adanya tindakan pemerintah setempat yang terkesan pembiaran adanya penambangan pasir secara ilegal.
“Sangat menyayangkan pembiaran penambangan pasir laut, itu memicu terjadinya abrasi pantai,” ujarnya.
Selain itu, kata Darmawan, aktivitas tambang sangatlah mengganggu kelangsungan hidup habitat yang ada, seperti penyu.
“Kan tentu tidak sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu terkait pelestarian penyu dan pantai wisata,” terang Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi Bekasi Jawa Barat.
Penambangan pasir di pesisir Baliri sangatlah massif, sehingga dapat menyebabkan abrasi dan berdampak juga terhadap penyu.
Tentu kelangsungan hidup penyu akan punah dan terumbu karang juga akan tersingkirkan.
“Maka disini diperlukan kesadaran masyarakat agar tetap menjaga hafitat pesisir pantai terhadap ekosistem dilaut,” ucap Darmawan (Jamal)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.