PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Hijrah, warga Desa Maponu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Namun di tengah kehilangan, pihak keluarga mendapatkan bantuan penuh dari perusahaan tempat almarhumah bekerja.
Koperasi PNM memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Hijrah, di luar manfaat asuransi. Selain itu, gaji bulan terakhir almarhumah tetap dibayarkan penuh dan uang tombok yang sebelumnya menjadi tanggungannya juga diganti sepenuhnya.
Pihak asuransi juga mencairkan manfaat sebesar Rp100 juta untuk keluarga korban.
“Semua sudah diurus. Gaji bulan ini utuh, uang tombok diganti, dan santunan juga sudah diberikan,” ujar paman korban saat ditemui di rumah duka.
Sementara itu, PNM juga menanggung seluruh biaya tahlilan selama tujuh hari sebagai bentuk dukungan bagi keluarga yang sedang berduka.
Keadaan keluarga sangat terpukul. Kehilangan ini sangat berat, tapi kami bersyukur pihak perusahaan memberikan bantuan yang maksimal.
“Semoga, keluarga merasakan bantuan PNM, dan sedikit meringankan beban di tengah kehilangan yang tidak tergantikan. Kami turut berduka cita,” ucapnya, Jum’at (26/9/2025).
Hijrah dikenal sebagai sosok pekerja tekun yang dekat dengan nasabah maupun koleganya. Kepergiannya meninggalkan jejak kesedihan mendalam, terutama di kalangan rekan kerja yang telah lama berjuang bersamanya di lapangan. Beberapa di antara mereka menyebut Hijrah sebagai figur yang tidak hanya berdedikasi, tetapi juga penuh kehangatan dan kepedulian. (*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.