PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya tahapan dimulai dari penyepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, dan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran di tingkat Komisi-komisi dan Badan Anggaran, akhirnya mendapatkan persetujuan bersama demi tercapainya prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu di tahun mendatang, Jum’at (19/9/2025).
Dalam laporan Farid Zuniawan, menyampaikan semester pertama Tahun 2025 pendapatan Pemkab Pasangkayu baru terealisasi sebesar 44,86% dari target yang telah ditetapkan, angka tersebut relatif menurun dari tahun sebelumnya.
Jadi, untuk belanja daerah tahun yang akan datang perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyerapan serta pelaksanaannya, dimana belanja daerah pada semester pertama tahun 2025 baru terealisasi 40,42% dari alokasi dalam APBD, sehingga belum tercapai target kinerja.
“Ini sudah menjadi Rencana Kerja (Renja) Pemkab di tahun ke-4 pelaksanaan RPJMD Pasangkayu periode 2021-2026. Oleh karena itu perubahan APBD tahun 2025 saat ini dapat di manfaatkan semaksimal mungkin untuk memperbaiki tata kelola APBD tahun berjalan, agar Anggaran daerah lebih realistis dan akuntabel,” kata anggota Banngar saat menyampaikan laporan Raperda tentang perubahan APBD.
Ia juga sampaikan, perubahan pendapatan daerah Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 diproyeksi sebesar Rp804.323.464.063,00 berkurang sebesar Rp132.665.235.111,00 dibanding Pendapatan sebelum perubahan.
“Belanja daerah alokasinya direncanakan sebesar Rp851.733.050.931,18 atau berkurang alokasinya sebesar Rp104.452.591.665,82 dari Belanja APBD sebelum perubahan,” ungkap Farid Zuniawan.
Lanjut Farid Zuniawan, proyeksi pendapatan dan alokasi belanja Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menggeser defisit anggaran tahun berjalan, jika APBD sebelum perubahan tahun 2025 diperkirakan defisit sebesar Rp19.196.943.423,00.
Setelah perubahan defisit lebih meningkat dengan pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA tahun 2024 sebesar Rp.47.409.586.868,00 sehingga SiLPA tahun berjalan nihil.
“Kami Banggar DPRD Pasangkayu menyampaikan bahwa angka SiLPA tahun 2024 sebesar Rp50.409.586.868 digunakan kembali pada perubahan APBD Tahun 2025. Adanya angka SiLPA tersebut telah menambah dana tersedia APBD perubahan tahun 2025, setelah ditambah dengan pencairan dana cadangan dan prognosis potensi bertambahnya pendapatan berdasarkan laporan realisasi semester pertama sampai dengan akhir bulan Juni 2025 yang lalu,” jelasnya.
Wakil Bupati Pasangkayu, Hj. Herny, menyampaikan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi realisasi APBD semester pertama tahun 2025 serta penyesuaian terhadap perubahan asumsi makro dan kebijakan pemerintah pusat.
“Perubahan apbd tahun 2025 diharapkan menjadi instrumen fiskal yang lebih responsif, adaptif, dan efektif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.
Herny juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp936.988.699.174,00, berkurang Rp132.665.235.111,00, sehingga setelah perubahan menjadi Rp804.323.464.063,00
Pendapatan asli daerah ditargetkan Rp 87.330.326.318,00, pendapatan transfer rp708.809.841.480,00, dan pendapatan yang sah Rp8.183.296.265,00.
“Belanja daerah sebesar Rp956.185.642.597,00, berkurang Rp104.452.591.665,82,00 sehingga setelah perubahan menjadi Rp851.733.050.931,18,” terangnya.
Menurut Herny, belanja operasi menjadi Rp589.729.485.430,18 , belanja modal Rp154.740.442.648,00, belanja tidak terduga Rp1.469.017.800,00, dan transfer sebesar Rp105.794.105.053,00.
Penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp50.409.586.868,18, pengeluaran pembiayaan Rp3.000.000.000,00, sehingga pembiayaan neto menjadi Rp47.409.586.868,18.
“Sedangkan, anggaran defisit Rp47.409.586.868,18 secara penuh melalui pembiayaan daerah,” urainya.
Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, menyampaikan bahwa melalui rapat paripurna ini, saya tekangkan dengan mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif untuk menghadiri pembahasan perubahan Raperda-APBD Tahun Anggaran 2025.
“OPD harus mencermati, teliti, dan transparan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, kita harus memastikan setiap rupiah anggaran yang benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Pasangkayu,” ucapnya saat memimpin rapat.
Sekedar diketahui, DPRD menginginkan percepatan infrastruktur strategis yang berdampak luas pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seperti sarana dan prasarana dasar yang memadai pada kawasan permukiman, termasuk penerangan jalan umum, pengelolaan sampah komunal, dan fasilitas umum lainnya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


