MOROWALI UTARA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Polsek Bungku mengamankan 4 orang yang diduga pemakai atau pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Morowali Utara (Morut), Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (13/12/2023).
Kapolres Morut, Akbp Imam Wijayanto mengatakan, setelah mendapat informasi, Kapolsek Bungku Utara Ipda Mas’ud Amara memimpin pengejaran, dan ternyata ke-4 terduga pelaku berada di penginapan di Desa Baturube, Kecamatan Bungku.
Tidak memakan waktu lama, terduga pelaku sabu-sabu berinisial SAM (32), AR (49), BG (24), dan seorang perempuan IL (29) berhasil diamankan oleh personel Polsek Bungku.
“Personel juga mengamankan Barang Bukti (BB) 3 buah plastik cetik sedang, 2 plastik cetik kecil, 1 pipa kaca, 1 alat hisap sabu (bong), 2 pipet sedotan, 1 korek api gas, uang Rp 1.199.000 serta 3 lembar uang asing 16 ringgit, 3 Handphone, 1 samurai, minuman miras merk captain Morgan, 1 tabung gass kecil dan 1 unit mobil Honda Jazz warna abu-abu,” jelasnya.
Kapolres Morut mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berperan aktif dalam menjaga kamtibmas serta mencegah peredaran narkoba yang akan masuk di lingkungan tempat tinggal mereka.
Saya sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga, dan mengapresiasi respon cepat anggota kami dalam menanggapi setiap informasi.
“Ke-4 pelaku tersebut diamankan di Polsek Bungku Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Imam. (Red)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.