PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Rabu (15/11/2023).
Bawaslu Pasangkayu menghadirkan pemateri dari Dosen Universitas Tadulako, Dr Intan Kurnia lebih banyak menjelaskan Undang-Undang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pelanggaran, kerawanan tahapan masa kampanye, kode etik, dan prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Kordiv Hukum Pencegahan Parmas Hubal, Muh Fajar Purnomo mengatakan, kita sangat bersyukur masih diberikan kesehatan, sehingga masih dapat berkumpul pada kegiatan sosialisasi ini.
“Bawaslu memiliki amanah untuk mengawasi jalannya pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Lanjut dia, kita ketahui bersama, bahwa Masyarakat bukan lagi sebagai penonton, tapi masyarakat itu adalah pelaku pemilih di legislatif dan Pilkada kedepan.
“Mari kita ramaikan pesta demokrasi ini, agar dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai,” harap Fajar.
Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior mengatakan, kita di Bawaslu sangat mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran Pemilu.
Jadi, bukan hanya Bawaslu yang bisa mengawasi jalannya Pemilu, akan tetapi teman-teman dari Karang Taruna, Ansor, KNPI, rekan-rekan Pers, dan masyarakat turut mengambil andil dalam pengawasan pemilu 2024. Jangan ada pelanggaran Pemilu di Kabupaten Pasangkayu.
“Oleh karena itu, saya sangat berharap kita bersama-sama melakukan pengawasan terjadinya pelanggaran Pemilu,” ungkapnya saat membuka sosialisasi Pemilu 2024. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


