PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Bupati Kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa secara resmi membuka rapat dengan Tim Pemeriksa dari Kantor Perwakilan Daerah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Rapat entry meeting adalah pertemuan awal yang dilakukan sebelum pemeriksaan lapangan dimulainya proses pemeriksaan BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, berlangsung di ruang rapat Bupati Pasangkayu, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkab Pasangkayu, Jumat (11/03/2025).
Rapat entri meeting ini membahas terkait pemeriksaan audit terinci yang sebelumnya telah dilakukan audit terkait penyerahan LKPD anggaran 2024.
Kepala BPK perwakilan Pemprov Sulbar, Frinder Sinaga, sebelumnya telah dilakukan audit terkait penyerahan LKPD anggaran 2024 Pemkab Pasangkayu, dan dalam pemeriksaan audit sudah terinci, sehingga saat pemeriksakan diharapkan lebih koperatif.
“Ketika terdapat masalah, kiranya untuk segera di selesaikannya, agar tim BPK saat melakukan audit tidak ada kendala apapun,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka dengan ini meminta kepada Pimpinan OPD untuk mempermudah Tim BPK dalam melakukan pengawasan audit terinci.
“OPD harus koperatif ketika Tim BPK meminta dokumen, dan dokumen tersebut sudah siap diserahkan. Semoga audit terinci ini menentukan perjalanan kita menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selanjutnya,” harapnya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


