PPU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Pasca mangkrak sekitar kurang lebih 7 tahun, proyek pembangunan pasar yang terletak di Kelurahan Riko, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya di resmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU.
Peresmian pasar tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sekitarnya.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan, bahwa ini adalah salah satu hasil dari safari on the road yang dilakukan bersama jajaran pimpinan OPD Kabupaten PPU.
Selama ini masyarakat mendesak, di karenakan adanya pasar yang sudah 7 tahun mangkrak di wilayah Kecamatan Riko.
“Olehnya itu, pemerintah bersama masyarakat Riko melakukan dialog untuk membahas pasar yang diduga mangrak,” katanya, Rabu (17/4/2024).
Menurut Makmur, dialog tersebut membuahkan hasil, maka dilakukan peninjauan dan melanjutkan pembangunan pasar yang terletak di Kecamatan Riko.
Atas kerja sama yang baik antara dinas terkait dengan perusahaan dan masyarakat sekitar, akhirnya pekerjaan ini bisa diselesaikan dalam waktu sepuluh hari.
“Setelah di resmikan, minta kepada jajaran saya untuk segera di fungsikan dan merelokasi pedagang masuk ke pasar ini,” ucapnya.
Lanjut Makmur, semua fasilitas yang dibutuhkan seperti air dan listrik juga sudah terpasang semuanya.
“Pasar sudah bisa ditempati, karena fasilitasnya sudah terpenuhi semua,” ujarnya.
Diketahui, pasar Kelurahan Riko hanya 50 los, sementara 78 pedagang dan masih ada 28 pedagang berjualan diluar pasar. (H. Hamdan)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


