JAKARTA, LINTASNEWSMEDIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan kabar terbaik untuk masyarakat Republik Indonesia (RI), terkait pengecekan sertifikat tanah secara online.
Di era modern ini, masyarakat sudah bisa memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online, tanpa perlu repot datang ke kantor BPN, Senin (23/1/2023).
Masyarakat dapat mendwonload atau mengunduh aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ melalui App Store dan Google Play Store. Selain itu, dapat juga diakses di situs resmi kementerian/lembaga di www.atrbpn.go.id.
Adapun langkah-langkah untuk mengecek sertifikat tanah menggunakan aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ secara online melalui aplikasi, sebagai berikut:
Mengunduh aplikasi “Sentuh Tanahku” di perangkat smartphone, setekah terunduh, terlebih dahulu kamu harus membuat email untuk dapat login atau masuk dengan akun email kamu, agar digunakan di username dan password, kemudian Klik menu ‘Cek Berkas BPN Online’ lalu, klik ‘Info Sertifikat’.
Situs BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya, setelah memasukkan nomor sertifikat milik kamu, agar bisa memeriksa keaslian sertifikat tanah tersebut.
Berikut cara cek sertifikat online melalui metode:
Buka www.atrbpn.go.id
Klik menu ‘Publikasi’
Klik menu ‘Layanan’
Klik menu ‘Pengecekan berkas’
Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik ‘Cari Berkas’
BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya. (Red/*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


