Makassar— Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum politik melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan kasus pelecehan seksual di ruang lingkup kampus.
Aksi yang dilakukan di depan Kampus Menara Phinisi Gunung Sari Bertempat dijalan AP.Pettarani Makassar. Senin 10/03/2025 dengan berorasi dan membagikan selebaran yang berisi tuntutan, mempertanyakan terkait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa.
Presiden BEM Fakultas Ilmu sosial dan Hukum ( FISH) UNM Fikran Prawira mengatakan Tim Satgas PPKS UTU dinilai tidak bertanggungjawab atas penanganan kasus tersebut,
“Kami menilai Tim Satgas PPKS UTU tidak serius menyelesaikan kasus pelecehan seksual, sehingga yang dirugikan mahasiswa sebagai korbannya,” ujarnya ,
Lanjut ia menegaskan Kampus merupakan tempat untuk mendapatkan Ilmu dan belajar bukan berbuat hal-hal yang tidak di inginkan
” Kami butuh pendidikan bukan pencabulan,sarang predator cabul dan Sex, selamatkan Mahasiswa, Serta kampus bukan tempat untuk mempraktekkan film dewasa ” tegasnya dalam Orasinya
Fikran juga mendesak pihak kampus untuk bersikap tegas dan segera mengusut kasus ini demi menjaga integritas lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Menanggapi hal tersebut Anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNM Dr. Ririn Nurfaathirany Heri, S.H., M.H.menjelaskan Hingga saat ini satgas PPKS UNM tidak bisa menangani persoalan khususnya kasus yang adik-adik suarakan saat ini dikarenakan satgas sampai saat ini belum menerima laporan dari pihak korban.
” sampai sekarang kami belum terima dari laporan korban ” terangnya
Menurut ia mengatakan Saat ini yang adik-adik suarakan sudah berada dirana pihak kepolisian dimana korban yang informasinya telah melaporkan ke pihak kepolisian namun tidak melaporkan ke pihak Satgas PPKS UNM sehingga satgas tidak bisa melakukan tindakan lanjut dengan apa yang telah disuarakan hari ini.
” Kami dapat informasi jika ini persoalan sudah ada di Rana hukum , sehingga kami pihak Satgas PPKS UNM tidak bisa berbuat ” urainya
Satgas PPKS UNM saat ini sudah bekerja maksimal, dikatakan maksimal karena ada beberapa kasus yang terjadi dimana korban tidak inginkan kasusnya dilanjutkan sehingga satgas hanya melakukan tindakan konseling terhadap korban.
” Sampai saat ini apa yang dikerjakan oleh Satgas PPKS UNM langsung tersambung dengan web ke kementrian sehingga apabila ada laporan dan pihak korban melakukan banding akibat ketidakpuasan dari penanganan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UNM maka pihak kementrian pendidikan akan turun langsung melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, untuk kasus ini kami cuma melakukan tindakan Konseling Terhadap Korban ” Jelasnya Anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNM Dr. Ririn Nurfaathirany Heri, S.H., M.H.
Ia juga mengakui Satgas PPKS UNM belum menerapkan permen No. 55 tahun 2024 namun masih menggunakan Permen No. 30 tahun 2021, namun permen No. 55 tahun 2024 masih terus disosialisasikan kepada para mahasiswa.
Ditempat terpisah Kabag Kemahasiswaan UNM H. Haluddin Jalil Dg. Sore, S.Sos saat menemui unjuk rasa menghimbau agar aksi mereka saat ini tidak mengganggu pengguna jalan umum. Ia juga menanyakan bukti-bukti apa saja yang mahasiswa punya terkait tuntutan penolakan pelecehan seksual di kampus, namun pihak mahasiswa hanya mau ditemui oleh pihak Birokrasi kampus.
“Kami himbau seluruh unjuk rasa agar tertib dan tidak menganggu arus lalu lintas, apa lagi ini Bulan Ramadhan dimana aktifitas masyarakat pastinya sangat meningkat, khususnya para pengguna jalan,” pinta Haluddin Jalil
Sekedar diketahui, inilah tuntutan pengunjuk rasa diantaranya :
1. Kegagalan satgas PPKS UNM.
2. Transparansi mekanisme kerja.
3. Kesesuaian struktur satgas PPKS dengan permen No. 55 tahun 2024 dan keterlibatan lembaga kemahasiswaan didalam struktur.
4. Kampus apatis terhadap kasus pelecehan seksual.
5. Respon dan keberpihakan kampus terhadap pelaku.
6. Hilangkan predator seksual di UNM.
7. Sanksi berat berupa pemecatan terhadap pelaku.
Sekitar pukul 16.10 wita pengunjuk rasa membubarkan diri dalam keadaan aman tertib dan terkendali, selama berjalannya aksi unjuk rasa mendapat pengawalan personil Pamtup Polrestabes Makassar dan Personil Polsek Rappocini dipimpin Wakapolsek Rappocini AKP. Armin, SH.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


