PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kami dari Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu mengajak warga Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu agar menjadi Polisi Narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba, IPDA Harus Ahmad Djafar saat memberikan materi tentang bahaya Narkoba, Kamis (31/8/2023).
“Pembinaan sadar hukum di Desa Kumasari ini sangat penting untuk kita semua, agar anak-anak dapat terhindar akan baya barang haram tersebut,” ujarnya.
IPDA Haerul menampilkan, Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara bersama-sama, sebab tanpa kerja sama di berbagai pihak kita tidak dapat menghentikan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
“Ketika masyarakat bekerjasama dan ingin menjadi polisi Narkoba, tentu bisa dihentikan peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Pasangkayu,” katanya.
Lanjujt Haerul, menjadi Polisi Narkoba dalam artian selalu siap setiap saat untuk membantu pihak kepolisian dalam memberikan Informasi seputaran peredaran dan pengguna Narkoba, khususnya Desa Kumasari.
“Sebab menjadi seorang polisi Narkoba tentu siap siaga memberikan informasi kepada aparat kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Pasangkayu,” (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


