JAKARTA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, berlangsung di gedung Komisi II DPR RI, Rabu (30/4/2025).Â
Dalam kunjungannya ke Komisi II DPR RI, Wagub Sulbar sampaikan beberapa poin tantangan yang dihadapi wilayah Provinsi Sulbar, dengan tujuannya mencari solusi untuk meningkatkan pembangunan sosial ekonomi.
Wagub Sulbar, Salim S Mengga, menyampaikan adapun permasalahan dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar saat ini terkait kurangnya infrastruktur memadai, sehingga menjadi kendala yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial.
Pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif pada tahun 2024 mencapai rata-rata 4,76 persen dibawa rata-rata nasional.
“Jadi, saat ini angka kemiskinan masih tinggi berada diatas rata-rata nasional sebesar 10,71 persen pada tahun 2024,” ungkapnya.
Ia membeberkan, pembangunan wilayah belum merata dengan terbatasnya infrastruktur konektivitas, dan kondisi jalan saat ini baru mencapai 46,89 persen.
Dimana, tata kelola pemerintahan belum optimal, RB 60,2/B, indeks SPBE 3,70 poin, indeks inovasi 49,5 poin, serta kualitas SDM masih rendah, dan rendahnya kapasitas fiskal.
“Rendahnya investasi dan kerjasama daerah tahun 2024, yang mencapai realisasi investasi sebesar 2,9 triliun, dan infrastruktur pendukung juga sangat masih minim,” urai Salim S Mengga.
Menurut Salim S Mengga, Sulbar sangat beresiko bencana alam dengan kategori masih terbilang tinggi, dan itu berdasarkan nilai IRBI tahun 2024 sebesar 155,69 poin.
“Selain itu, tingginya ketergantungan kerja ASN kepada non ASN, dan distribusi ASN belum profesional antar Kabupaten dan lintas sektor, serta sistem merit masih lemah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Salim S Mengga, menyampaikan bahwa Sulbar menghadapi tantangan struktural dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami berharap adanya dukungan pemrintah pusat melalui pembuatan fiskal, reformasi tata kelola, dan regulasi yang adaftif menjadi krusial,” ucapnya.
Salim S Mengga, kiranya pemerintah pusat dapat merevisi alokasi dan formula transfer dana ke daerah berbasis keadilan fiskal.
“Dukungan regulasi untuk BUMD/BLUD dalam hilirisasi SDA, pangan, dan penguatan implementasi sistem merit dan transformasi SDM ASN,” tutupnya. (*)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


