SELAYAR – Oknum Kepala Desa Kalepadang, dengan inisial FRAG yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar diduga telah menggunakan ijazah palsu.
Dalam penelusuran lewat tim investigasi dari sudah mendatangi kampus UIN Samata, guna mendapatkan data konkrit terkait hal tersebut.
Melalui Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan, Bahar telah memberikan daftar ijazah sarjana lengkap (S1) dari Fakultas Syariah dan Hukum, Jurusan PMH lepasan tahun 2000 atas nama inisial FR, beberapa waktu yang lalu, di ruang kemahasiswaan UIN MAKASSAR.
Anehnya tak ada ijazah sarjana UIN tahun 2000 Fakultas tersebut yang berinisial FRAG, yang ada hanya dengan inisial FR.
” Saya coba hubungi oknum tersebut untuk menanyakan tahun berapa selesai dan foto copy nomor ijazah nya tapi sampai ini tidak diberikan. FRAG ini pernah kuliah tapi tidak tau kapan kelulusannya ” Tanyannya
Ditempat terpisah Kepala Desa Kalepadang dengan inisial FRAG, lewat chat di WA mengatakan dirinya angkatan 93 dan selesai sarjana di UIN Fakultas Syariah dan Hukum tahun 2000.
” saya angkatan 93 dan lulus Tahun 2000″ urainya
ketika tim investigasi melakukan konfirmasi untuk yang kedua kalinya guna dapat mencocokkan klarifikasi dari kepala desa dengan apa yang tertera dalam ijazah, oknum kepala desa ini tidak mau memberikan klarifikasinya tentang tanggal dan bulan berapa dia lahir berdasarkan/sesuai KTP-nya. Menurutnya, itu adalah privasinya.
Tapi, sampai berita ini dinaikkan oknum kepala desa ini masih tetap menolak memberikan klarifikasinya tentang tanggal dan bulan kelahiran serta ijazah yang di gunakan (***)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


