PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Warga Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, kembali mengeluhkan beroperasinya aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di kawasan Sungai Lariang.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas tambang tersebut sempat berhenti setelah adanya pemberitaan, namun kini kembali berjalan.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran besar bagi masyarakat, terutama karena aliran sungai mulai berubah arah dan mendekati permukiman warga.
“Air sungai sekarang sudah mengarah ke rumah-rumah. Lahan warga juga sudah terkikis sekitar 300 meter,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas tambang dilakukan menggunakan alat berat dan langsung menggali di badan sungai, bukan pada endapan pasir sebagaimana mestinya.
Dampak yang ditimbulkan pun semakin dirasakan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap keselamatan warga.
Selain itu, warga juga mengaku resah karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, disebutkan adanya dugaan setoran sekitar Rp3 juta per bulan kepada oknum tertentu.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Warga juga menyebut adanya dugaan “backing” dari oknum aparat kepolisian, sehingga aktivitas tambang tersebut tetap berjalan.
“Yang kami takutkan juga karena sering ada ancaman dari pihak tambang,” ungkapnya.
Aktivitas tambang tersebut disebut bukan milik perusahaan resmi, melainkan dikelola secara perorangan dengan menggunakan sejumlah alat berat.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian, segera turun tangan melakukan penertiban dan memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat mengecam keras praktik tambang ilegal yang diduga telah berlangsung sejak 2015 di wilayah tersebut.
Direktur WALHI Sulbar, Asnawi, menilai aktivitas itu bukan sekadar lemahnya pengawasan, melainkan mengindikasikan adanya pembiaran sistematis.
WALHI juga menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari perubahan bentang alam, rusaknya habitat, hingga meningkatnya risiko erosi dan banjir, serta mendesak adanya penindakan tegas dan pemulihan lingkungan.(*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


