PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu telah melaporkan Warga Negara Asin (WNA) ke imigrasi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait kelengkapan dokumen paspor, Senin (8/26/2026).
Selain itu, WNA Cina di sinyalir ingin menikahi seorang warga Desa Salule, Kecamatan Bambalmotu, Kabupaten Pasangkayu.
Pasca laporan Kesbangpol Pasangkayu, tim imigrasi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turun langsung menemui WNA Cina untuk memeriksa kelengkapannya dokumen paspor.
Sekretaris Kesbangpol Pasangkayu, Ayuanti Ismail, mengatakan orang Cina itu diketahui masuk di Desa Salule sejak 2 Mei 2026, dan diduga tidak memiliki kelengkapan paspor.
Tujuan laporan kami ke imigrasi Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen orang Cina tersebut, dan itu menyangkut Kewaspadaan Nasional, dan Penanganan Komplik.
“Apakah dia memiliki paspor lengkap selama berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu atau tidak,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Menurut informasi, kata Ayuanti, sebelum WNA Cina datang ke Pasangkayu menemui perempuan yang merupakan warga Salule, mereka berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.
Dari aplikasi MiChat itulah yang membuat orang Cina datang ke Pasangkayu.
“Kami juga mendapat informasi bahwa WNA tersebut mau menikahi seorang perempuan yang merupakan warga Desa Salule, dan setelah menikah perempuannya akan dibawa ke Cina,” terangnya.
Menurut dia, Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional, dan Penanganan Komplik bersama Badan Intelijen Nasional (BIN) mendampingi tim imigrasi Mamuju turun ke Desa Salule menemui WNA Cina untuk memastikan dokumennya lengkap.
“Tim imigrasi sebanyak 7 orang turun langsung untuk memastikan kelengkapan dokumen WNA Cina tersebut,” ujar Ayuanti.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


