PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Rapat Paripurna DPRD penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2022, Selasa (6/6/2023).
Ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwiaty menyampaikan, rapat penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2022 dinyatakan resmi dibuka.
“Telah dinyatakan kourum, maka rapat Ranperda APBD tahun 2022 dinyatakan dibuka dan terbuka,” ucap pimpinan rapat.
Ia juga menyampaikan, syukur Alhamdulillah, BPK-RI memberikan penilaan opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Kabupaten Pasangkayu yang ke-8 kali dan itu sejak tahun 2015 hingga 2022.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengapreasiasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu yang telah menerima WTP berturut-turut. Semoga kedepan kualitas pertanggung jawaban keuangan daerah dapat lebih ditingkatkan, sehingga WTP tetap dapat diraih kembali,” tutur Alwiaty.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa mengatakan, sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa Ranpeda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD diserahkan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Hari ini, kami dari Pemda Pasangakyu menyerahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2022,” ungkapnya.
Lanjut Yaumil, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan PBB tahun 2021 dengan laporan keuangan yang telah jauh dari BPK dan Pemda menerima opini WTP.
“Syukur alhamdulillah berturut-turut kami mendapatkan WTP hingga tahun 2022, semoga ini menjadi semangat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemda Pasangkayu,” urainya.
Menurut Yaumil, PBB ini kami bicarakan untuk dibahas lebih lanjut, agar secepatnya mendapatkan persetujuan bersama dan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami sangat mengharapkan semua yang terkait dapat bekerja sama dan berperan aktif, sehingga tahapan penyusunan peta ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Diketahui, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyerahan Raperda APBD Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2022.
Hadir dalam Ranperda APBD tersebut, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil, Letda Inf. Bahar Talatta mewakili Dandim 1427/Pky, Kapolres Pasangkayu diwakili AKP Idham, Kejaksaan diwakili oleh Primawiba Rantjalobo dan sejumlah OPD lingkup Pasangkayu. (Roy Mustari)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


