Maros – Anak perusahaan PT. Angkasa Pura, Angkasa Pura Support membantah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 79 orang pekerja
Sebagai penyuplai tenaga kerja pada perusahaan induk, PT Angkasa Pura, pihaknya menilai ke-79 orang pekerja tersebut diberhentikan sebagai kerja sama kontrak itu sudah berakhir
Hal ini di ungkapkan Arthur Yusti Mewar (Branch Manager PT APS Maros) mengatakan bukan di PHK tapi masa kontraknya sudah berakhir
” Pertanggal 13 Maret sudah berakhir kontraknya , justru itu pihak kami belum ada lowongan ‘ tegasnya
Lanjut ia juga mengungkapkan sebelum masa kontrak pekerja berakhir sudah melakukan perundingan dan pertemuan
” Pihak kami sudah melakukan Koordinasi dan perundingan sama pihak pekerja tapi tidak menyetujui hasil yang di sepakati , serta juga kami sudah menyiapkan supply untuk mereka akan tetapi belum dipastikan berapa nilainya didapat para pekerja ” urainya Senin 27/03/2023
Ditempat yang sama ketua SPCS SHIAM Asriansyah mengungkapkan mengalami kekurangan upah dibawah UMP (Upah Minimum Provinsi) hingga di PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak oleh PT APS Maros (Angkasa Pura Support) tanpa alasan yang tidak jelas.
” bahwa Pihaknya menuntut dan menginginkan agar Pihak Perusahaan dalam hal ini PT. APS ( Angkasa pura Supports ) agar memperkerjakan kembali teman teman bekerja seperti biasa dan menuntut haknya seperti biasa di Bulan Suci Ramadhan ke pihak PT. ASP , mengingat dalam Bulan Suci Ramadhan Ini mereka sangat membutuhkan biaya hidup ” jelasnya
Ia juga menambahkan Cleaning service sejak pandemi hanya dibayar upah harian yakni Rp 118 ribu dengan hari kerja yang tak tentu ada yang cuman 20 hari adapula 22 hari setiap bulan, sehingga terdapat kekurangan gaji dari nilai UMP Rp 3.385.145 yang hanya diterima sekitar Rp 2,5 juta.
“Iye hanya 2,5 juta terima oleh para pekerja terkadang kurang kalo hari kerjanya tidak cukup 22 hari setiap bulan selama pandemi, padahal setahun terakhir ini sejak umroh dibuka Bandara internasional Sultan Hasanuddin selalu membludak penumpang,” ujar nya
Sementara itu Muhammad Sirul Haq SH, C.NSP, C.CL, direktur LKBH Makassar menyayangkan langkah PT Angkasa Pura Support yang telah PHK 79 orang
“Miris memang, ini tidak terlepas dari Imbas pergantian Branch Manager PT. APS ( Angkasa Pura Supports ) yang baru , dan langsung mengambil kebijakan tanpa berpikir kedepannya tentang nasib para pekerja SPCS , sedangkan pada saat itu dia tidak pernah adakan pertemuan sebelumnya terhadap para Pekerja SPCS , Padahal pada waktu itu pula mereka masih dalam status kontrak masih berjalan” jelasnya .
Ia juga menyampaikan akan melaporkan kedinas tenaga kerja Maros pertanyakan kontrak yang dilayangkan pihak PT.angkasa Pura Support
” Waktu dekat kami akan melaporkan PT Angkasa Pura Support ke dinas Tenaga kerja Maros soal kontrak para pekerja cleaning Servise hanya 2,5 bulan saja ” ucapnya
Penulis : Udhin
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


