JAYAPURA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Patroli gabungan yang melibatkan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG (Satgas Pamtas RI-PNG) Yonif 122/Tombak Sakti Pos Kout bersama jajaran Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, BNPP dan Polri wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw melakukan pemantauan di jalur tikus atau Jalur Tidak Resmi (JTR) wilayah Skouw, Jayapura, Provinsi Papua, Senin (25/9/2023).
Tim patroli gabungan menyusuri garis perbatasan untuk melaksanakan pengecekan di daerah-daerah yang dianggap terjadinya rawan penyelundupan dan pelanggaran wilayah perbatasan RI-PGN. Hal ini disampaikan Wadansatgas Kapten Inf Adi Prayogo Wicaksono.
“Adapun pelaksanaan patroli gabungan merupakan suatu kegiatan rutin untuk meminimalisir tindak kejahatan lintas negara,” katanya.
Menurut Adi Prayogo, selain itu juga untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Patroli gabungan ini juga dimaksudkan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyelundupan narkotika, komoditas pertanian dan meminimalisir adanya adanya kegiatan ilegal dari di wilayah perbatasan.
“Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas yang solid kami dalam mengantisifasi barang ilegal dan tindak kejahatan di wilayah perbatasan RI-PNG,” ucap Wadansatgas.
Sumber: Penerangan Satgas Yonif 122/TS
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


