PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – DPRD Pasangkayu menggelar rapat gabungan komisi dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan dan Kepala Bidang Linjamsos dalam membahas Nomor Induk Kependudukan (NIK) terkait pengobatan. Di dalam rapat tersebut, pihak BPJS Kesehatan sampaikan, aplikasi mobile JKN memudahkan kepada para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mendapatkan informasi penting seputar BPJS. Pemanfaatan NIK sebagai data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data saat melakukan proses pendaftaran program JKN-KIS. Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi mengatakan, kiranya Dinas Kesehatan memberikan penekanan terhadap Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ako, ketika ada masyarakat yang…
Trending
- Kabut Asap “Kunci” Ruang Gerak Warga, Dinkes Pasangkayu Imbau Pakai Masker
- Ikhtiar Spiritual Polres Pasangkayu Lewat Doa Bersama dan Sholat Istisqa Turunnya Hujan
- Puisi: Perjuangan Hidup
- Kolaborasi Perusahaan PT ALL dan Pemda Jadi Kunci Penanganan Kebakaran Lahan
- Direktur Laksus Meminta Polda Sulsel Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli CPNS UNM
- KATALIS KDKMP Memfasilitasi Akses Permodalan Membangkitkan Koperasi
- Apresiasi Hangat Wabup Pasangkayu di Momen Purna Bakti ASN
- Ungkap Curanmor, URC X Resmob Polres Pasangkayu Bekuk Terduga Pelaku


