PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID –Â Di tengah duka mendalam atas kehilangan anggota keluarga, tekanan lain justru datang menghantam. Keluarga korban angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas terkait informasi santunan dari PNM yang beredar luas di masyarakat.
Belum genap sebulan almarhumah Hijrah berpulang ke Rahmatullah, ibu Ririn dan keluarganya dikejutkan dengan berbagai desas-desus dan bahkan berita di media sosial yang menyebutkan bahwa mereka telah menerima santunan dalam jumlah sebesar Rp.150 juta, dan biaya tahlilan dari PNM Mekar.
Terkait adanya informasi mengenai jumlah dan bentuk santunan yang tersebar, keluarga korban menyatakan itu tidak benar dan jauh dari kenyataan.
Orang tua korban, mengatakan bahwa kami tidak menerima uang dari tempat almarhumah bekerja dengan dominal sebesar Rp150 juta dari pihak PNM Mekar.
“Uang santunan Rp.150 juta itu tidak benar, kami hanya menerima uang bantuan tahlilan dan biaya penguburan Almarhumah sebesar Rp.50 juta saja,” tegas Ririn di Maponu saat ditemui pengacara, Jum’at (25/9/2025).
Pengacara korban, Dr. Egar Mahesa, SH., MH., C.DM., C.MED., CPArb menghimbau semua pihak agar menghentikan penyebaran berita hoax bahwa keluarga korban menerima bantuan Rp.150 juta dari PNM mekar.
“Kasihan keluarga saat ini masih belum menerima kenyataan yang terjadi, walau berusaha ikhlas atas takdir yang menimpah almarhumah,” tutupnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


