PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan (BPJS-K) menggelar sosialisasi terkait program jaminan sosial bagi tenaga kerja di bawah pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja dari bahaya risiko yang berkaitan dengan pekerjaan serta jaminan masa pensiunnya.
Di kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama Ikatan Jurnalis Pasangkayu (IJP) dengan menghadirkan sekitar kurang lebih 40 orang untuk memberikan kemudahan kepada warga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, digelar di Sekretariat IJP, Rabu (24/7/2024).
Bagian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Muh Satria mengatakan, ada beberapa keuntungan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya sekedar tanggungan kesehatan, tetapi juga menanggung jika terjadi kecelakaan saat bekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki 5 program unggulan yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Menurut dia, dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tidak membedakan suatu pekerjaan, apakah dia seorang wartawan, pedagang, petani dan nelayan, semuanya bisa saja menjadi peserta.
“Segala bentuk pelayanannya merata tanpa membedakan golongan, kaya maupun miskin, sehingga di pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semua peserta memiliki hak yang sama,” terang Satria. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


