PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), terhenti karena sejumlah guru melakukan aksi mogok, menuntut transparansi yang lebih besar dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Para guru menduga kurangnya kejelasan tentang bagaimana bantuan keuangan yang besar tersebut digunakan, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan dan menghambat kemampuan sekolah untuk menyediakan pendidikan yang bermutu, Rabu (9/4/2025).
Perwakilan guru SDN 1 Pasangkayu, dana BOS, sebuah inisiatif penting pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, menyediakan dana bagi sekolah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk gaji guru, biaya operasional, pemeliharaan infrastruktur, dan sumber belajar.
Kami guru-guru SDN 1 Pasangkayu yang mogok tidak diberi tahu mengenai alokasi dan penggunaan dana tersebut, itu salah satu tuntutan.
“Kami tidak menentang dana BOS. Malah, kami menghargai upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan,” kata juru bicara guru yang mogok, yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia sampaikan, sebagai guru tentu berhak tahu bagaimana peruntukan dana BOS digunakan. Kami telah berulang kali meminta laporan terperinci tentang pengeluaran tersebut, tetapi permintaan kami diabaikan.
“Kami 27 orang guru semuanya Aparatur Sipil Negara (ASN) menduga bahwa kurangnya transparansi pengelolaan dana BOS, apalagi sudah berjalan 8 bulan menunggu kejelasan, dan sampai hari ini tidak ada kejelasannya,” ungkap juru bicara kepada Asiesten I Pemkab Pasangkayu, Muliadi Halim saat mencoba melakukan mediasi di luar pagar SDN 1 Pasangkayu.
Ia sampaikan, kami berjuang keras untuk menyediakan pendidikan terbaik bagi siswa-siswi. Persoalan ini sudah kami bahas di DPRD Pasangkayu, tapi belum terealisasi juga hingga hari ini.
“Kami guru yang mogok meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga agar mengganti Mufiati sebagai Kepsek SDN 1 Pasangkayu,” pintah guru.
Abidin menjelaskan, terkait dana Bos, itu sudah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan kami tinggal menunggu hasilnya.
Kami Dinas masih menunggu rekapan audit dari BPK, itu akan dikeluarkan pada tanggal 11 April 2025.
“Saya akan sampaikan ke rekan-rekan media seperti apa hasil auditnya nanti,” ungkapnya.
Proses belajar mengajar di SDN 1 Pasangkayu mulai hari ini akan kembali normal.
“Besok 10 April 2025 saya hadir di sekolah ini untuk memantau langsung proses belajar mengajarnya, ketika gurunya tidak masuk maka saya akan mengajar di kelas tersebut,” terang Abidin.
Selama 8 bulan berjalan tuntutan sejumlah guru, Abidin sampaikan bahwa semua itu ada mekanisme aplikasi yang harus ditaati, dan tentu membutuhkan proses.
“Sesuai permintaan guru-guru yang mogok, Insya Allah Kepsek SDN 1 Pasangkayu akan kita ganti,” urainya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


