JENEPONTO, LINTASNEWSMEDIA.ID– Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto memfokuskan perhatian pada masalah gizi yang kian berkembang di wilayah julukan butta turatea.
Dinkes Jeneponto berupaya mempercepat deteksi dan penanganan masalah gizi yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Dinkes Jeneponto memapaparkan desiminasi hasil surveilans gizi di lintas sektor program dan lintas sektor, Selasa, (5/11/2024).
Kepala Dinkes Jeneponto, Hj, Syusanti A. Mansyur mengatakan, surveilans gizi berawal dari kebutuhan untuk memantau menganalisis dan menyebarkan informasi mengenai status gizi dan faktor-faktor yang mempengaruhi suatu wilayah atau kelompok masyarakat.
Melalui kegiatan desiminasi hasil surveilans gizi ini, kita dapat mengetahui permasalahan gizi yang ada di Jeneponto, dan bagaimana tren status untuk menurunkan angka stunting.
”Upaya ini dilakukan untuk mengambil keputusan bagi pemerintah dan pihak lain dalam pencegahan penanganan masalah gizi di Jeneponto,” ujarnya.
Lanjut dia, adanya Surveilans gizi, para pemangku kebijakan bisa lebih cepat mendeteksi perubahan gizi dikalangan masyarakat, dan merespon kebutuhan dengan lebih efektif, terutama dalam menghadapi ancaman gizi pada balita, ibu hamil dan remaja.
Kegiatan ini mengacu terlasana berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 29 Tahun 2019 tentang Surveilans Kesehatan, UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
“Jadi, kegiatan ini melibatkan lintas program dan lintas sektor dalam desiminasi hasil surveilans gizi, agar teratasi dengan cepat,” kata Syusanti.
Menurut Syusanti, untuk tren status gizi ditingkat nasional hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 stunting sebesar 21,5 persen dan Wasting 8,5 persen. Sementara di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada umumnya mencapai 27,4 persen dan wasting 9,1 persen.
Ditingkat Nasional maupun di Sulsel mengalami peningkatan sejak tahun 2023 kemarin.
”Sedangkan untuk Kabupaten Jeneponto hasil SKI Tahun 2023, stunting diangka 36,3 persen dan wasting 8,7 persen, keduanya mengalami penurunan tetapi tidak signifikan,” ujarnya.
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


