Lintasmedianews.id ||LAMPUNG TIMUR – Pejabat Desa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengakui adanya keterlambatan dalam penyelesaian pembangunan saluran pembungan air (Drainase), yang terletak di Desa Purwosari dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan informasi yang di himpun media ini, diduga keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan fisik seharusnya sudah finis diakhir Tahun 2022, sebab pemberkasan dan pertaggungjawaban disinyalir telah rampung. Namun, sampai awal Tahun 2023 belum juga terselesaikan.
Selain itu, wartawan media ini mengetahui bahwa sabagian ADD Tahun 2022 diperuntukkan untuk program ketahanan pangan sebanyak 20 persen dari jumlah anggaran tersebut.
Wartawan media ini saat ingin mengkomfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan Drainase, Kepala Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lamtim belum bisa di temui.
Media ini hanya dapat mengkomfirmasi Sekretaris Desa (Sekdes) Purwosari, melalui WhatsAppnya, Seger menuliskan, saya bingung mas, saat ini kami masih terus berusaha untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, walau harus pinjam uang sana-sini untuk beli material dan juga untuk upah tukang.
“Kami juga menyelasaikan dokumen dan pelaporan,” sebutnya.
Lebih lanjut Seger mejelaskan,” Mas… Aku dari kemarin udah tak komunikasikan dengan pak lurah… ” Ini pak bener-bener lagi kesulitan kalau aku critain banyak dan panjang… Nanti coba aku temuin pak lurah lagi ya mas, ” pungkas Seger sembari panik.
Terkait informasi yang di himpun dan berdasarkan fakta di lapangan, media ini masih mengadakan pengembangan informasi, dan awak media ini mengharapkan pada pemerintahan Kabupaten Lampung Timur untuk menindaklanjuti atas informasi yang di himpun oleh media ini. (Herman)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


