MAMUJU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Anggota DRPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turun langsung meninjau dan memastikan aktivitas tambang pesisir yang di kelola PT. Raya Pasir Andalan berjalan sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat sekitar Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kabupaten Mamuju, Jum’at (25/10/2024).
Anggota DPRD Sulbar Munandar Wijaya didampingi oleh dinas ESDM, PTSP, Camat Kalukku, Kapolsek Kalukku, pejabat Fungsional Analisis Hukum Ahli Muda Abdul Rauf, Staf pendamping Sekretariat Dewan (Sekwan) Sulbar.
Anggota DPRD Sulbar, Munandar Wijaya mengatakan, kunjungan ke PT Raya Pasir Andalan untuk memastikan apakah aktifitas pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi perundang-undangan.
Selain itu juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut.
“Melakukan dialog dengan pemerintah desa dan warga setempat untuk mengetahui secara langsung kendala maupun dampak yang akan dirasakan masyarakat akibat aktivitas pertambangan,” ucapnya.
Kata dia, ke-2 desa tersebut sudah ditindak lanjuti dalam bentuk melakukan kunjungan ke lokasi yang menjadi titik koordinat perusahaan.
“Kehadiran kami disini merupakan bagian dari hasil rapat-rapat yang telah dilakukan beberapa pekan terakhir terkait soal penolakan masyarakat di dua Desa tersebut terkait hadirnya perusahaan,” ujarnya Munandar.
Lanjut Munandar, data sudah di dapatkan dilapangan. Kami juga melakukan konfirmasi ke sumbernya langsung dan itu disaksikan oleh masyarakat yang hadir, termasuk camat serta Kapolsek.
Kami sendiri dari DPRD serta pihak Pemprov memang mayoritas menolak jika pertambangan beraktifitas tidak sesuai dengan regulasi yang ada, dan ini suatu gambaran bahwa DPRD akan mengeluarkan rekomendasi dari data-data serta dokumen-dokumen secara objektif yang di dapatkan dilapangan.
“Dokumen akan kita teruskan ke Pemprov Sulbar. Insyaallah 25 Oktober 2024 ini di buatkan suratnya sesuai dengan fakta dan apa yang kita dapatkan di lapangan,” terangnya.
Abdul Hamid salah satu perwakilan warga setempat mengapresiasi kepada anggota DPRD, dan perwakilan OPD yang telah turun menyurvei lokasi pertambangan di Desa kami.
Kami salut atas keseriusan DPRD dan OPD yang telah turun langsung meninjau kondisi wilayah pesisir yang terdapat di kabupaten Mamuju ini.
“Kunjungan kerja (Kunker) ni merupakan bentuk komitmen DPRD Sulbar dalam menjalankan fungsi pengawasannya, khususnya terkait kegiatan yang berdampak signifikan bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


