PAREPARE, LINTASNEWSMEDIA.ID – Sebuah angin segar bagi para pencari keadilan di Kota Parepare. Sekelompok aktivis yang menamakan diri Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Parepare telah resmi membentuk formasi kepengurusan untuk fokus menangani sengketa lahan dan membuka konsultasi gratis bagi masyarakat.
Kantor GAMAT yang beralamat di Jalan Pemuda No. 16, Parepare, Sulawesi Selatan, kini menjadi pusat kegiatan para penggiat keadilan. Para sukarelawan di sini membantu masyarakat dalam berbagai kasus sengketa tanah dan kendala administratif.
Dengan berpusat di Kota Semarang, melalui Surat Keputusan No.017/S.Kep/GAMAT/V/24, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Parepare dinyatakan valid dan memenuhi syarat untuk beroperasi. GAMAT berharap dapat melaksanakan tugasnya untuk membantu masyarakat dan memberantas praktik mafia tanah di seluruh Indonesia.
Visi dan misi GAMAT mencakup pencegahan dan pemberantasan segala bentuk praktik mafia tanah di Indonesia. Mereka juga berupaya melakukan pengawasan terhadap birokrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Andi Mappase’re, Ketua GAMAT DPC Parepare, mengungkapkan bahwa banyak oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah berasal dari berbagai kalangan.
“Banyak mafia tanah yang tidak diketahui asal-usulnya. Mereka berasal dari berbagai kalangan. Jika ada laporan atau aduan dari masyarakat, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Sebagai langkah awal, GAMAT akan melakukan investigasi dengan dasar pembuktian hingga terjadinya transaksi.
Wakil Ketua GAMAT DPC Parepare, Abd. Rahman M.SH, menambahkan bahwa dengan adanya sekretariat ini, masyarakat diharapkan segera melaporkan segala aktivitas atau indikasi praktik penyimpangan dalam pengurusan administrasi atau legalitas lahan bahkan penyerobotan lahan.
“Saya meminta kepada masyarakat Parepare untuk tidak ragu atau malu datang ke kantor kami. Kami akan menerima semua aduan, baik yang terbuka maupun yang bersifat pribadi, secara gratis,” harap Rahman. (Iwan S)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


