KOLAKA UTARA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyalurkan bantuan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Selasa (27/06/2023).
Pj Bupati Kolut, Parinringi mengatakan, Baznaz memberikan bantuan ke pelaku UMK itu sebanyak 55 UKM penerima, dan masing-masing mendapatkan uang tunai sebanyak Rp 3.000.000 per orang.
“Jumlah dana keseluruhan yang telah diserahkan sebesar Rp. 165.000.000,” ungkapnya.
Ia katakan, saya juga berharap, bukan hanya sebatas memberikan bantuan, tapi pengurus BAZNAS tetap berkomunikasi dengan pelaku usaha, agar penerima bantuan dapat diberikan evaluasi dalam melakukan usahanya.
“Apabila pelaku UKM maju dan memang layak untuk diberikan bantuan selanjutnya agar segera melaporkan kepada kami,” pinta Parinringi.
Menurut Parinringi, Baznaz Kolut memiliki dana terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sejak Kabupaten Kolut mekar hingga saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolut sudah memikirkan konsep pembangunan manusia dengan memberikan bantuan kepada pelaku UKM.
“Selain itu, sebagai Pemda Kolut, kiranya para pelaku UKM yang menerima bantuan bisa terbantukan dan bisa di manfaatkan sebagai mana mestinya,” tuturnya. (Rusmail)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


