PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Hari Sumpah Pemuda diperingati untuk mengenang peristiwa yang terjadi pada 28 Oktober 1928, ketika pemuda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Jakarta dan menyatakan tekad mereka untuk bersatu sebagai bangsa Indonesia, dengan mengusung “Maju Bersama Indoneisa Raya”.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu merefleksikan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di tengah tantangan zaman yang terus berkembang, dengan melaksanakan upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 untuk mengenang peristiwa bersejarah di Indonesia dipelataran kantor Bupati Pasangkayu.
Upacara peringatan di Kabupaten Pasangkayu dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasangkayu dan dihadiri Sekda Pasangkayu Muh. Zain Machmoed, Danramil mewakili Dandim 1427/Pasangkayu Lettu Inf Munajab, perwakilan Kapolres Pasangkayu Akp Mukchtar Mahdi, para OPD lingkungan Kabupaten Pasangkayu dan pelajar, Senin (28/10/2024).
Amanat peringatan hari Sumpah Pemuda dibacakan oleh Pj Bupati Pasangkayu, Drs. Maddareski Salatin, bahwa sebuah peristiwa terdahulu, para pemuda Indonesia menyatakan tekad dan kehendak yang kuat untuk bersatu di tengah kenyataan keragaman untuk menghadirkan negara Indonesia.
Nilai-nilai agung yang ditampilkan oleh generasi Sumpah Pemuda 1928 ini harus selalu didengung-dengungkan berkali-kali di setiap waktu untuk menguatkan kesadaran karakter bangsa Indonesia, dalam menghadapi berbagai perubahan situasi, dan kondisi yang sangat cepat.
“Momentum ini merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada agenda-agenda pengembangan kepemudaan sebagai bagian penting dalam pembangunan Indonesia, baik dalam posisi pemuda sebagai subjek pembangunan maupun sebagai objek pembangunan,” kutipnya.
Lanjut dia, diharapkan kepada pemuda untuk lebih berperan dalam Pembangunan Nasional Indonesia, karena pada hakikatnya pemuda adalah pemilik masa depan.
Sebagai indikator kualitas kepemudaan pada tahun 2024, Indeks Pembangunan Pemuda berada pada 56,33 persen, dengan rincian capaian domain Pendidikan sebesar 70,00 persen, domain kesehatan dan kesejahteraan sebesar 65,00 persen, domain gender dan diskriminasi sebesar 53,33 persen.
“Sementara itu domain lapangan dan kesempatan kerja sebesar 45,00, domain partisipasi dan kepemimpinan sebesar 43,33 persen,” ucap Maddareski.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


