PAREPARE, LINTASNEWSMEDIA.ID – Judi sabung ayam diduga marak dan menjadi perbincangan warga kampung Labempa, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (23/3/2024).
Sabung ayam telah berlangsung sejak 18 Maret 2024, dan diduga pihak oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tidak merespon adanya kegiatan perjudian tersebut.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan kepada pada awak media, bahwa saya menduga rencana kegiatan sudah di atur sebelumnya, karena yang saya dengar jika masing-masing wilayah atau tempat sabung seperti di kampung baru labempa, padaelo, dan lamaubeng masing-masing menyetor setiap minggunya sebesar Rp. 10.000.000,- kepada pihak oknum APH.
Ada pun yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu saya tidak tahu jelas nama mereka, dan kuat dugaan jika kegiatan tersebut di bekup oknum APH.
“Pastinya di kampung baru labempa sudah mendapat jatah main selama satu minggu. Namun, yang saya ketahui jika kegiatan ini akan berlangsung sampai Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya seperti yang dikutip dari mediapertiwi.id, Sabtu (23/3/2024).
Lanjut dia, judi sabung ayam di Kota Parepare terkesan kebal hukum, olehnya itu kami minta Polda Sulsel agar kiranya turun tangan untuk menindak lanjuti para oknum APH yang di duga terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami harap agar Polres Parepare jangan terkesan tutup mata,” tutur sumber. (*/red)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


