KUKAR, LINTASNEWSMEDIA.ID – Komplotan yang diduga pelaku penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar berinisial (AF), (AA), (IP), (AN), (RS), (AS), (KM) telah diamankan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.
Selain itu, (ES) dan (YW) selaku penada juga telah ditangkap sejak 30 April lalu, sekitar pukul 18.00 wita dijalan Houling PT Etam Manunggal Jaya (PT EMJ), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).
“Personel menyita sejumlah jerigen, dan diantaranya jerigen tersebut ditemukan ada 20 liter solar,” ungkapnya, Sabtu (4/5/2024).
Iswanto katakan, modus pelaku merupakan driver (sopir) Truk milik PT LBS. Setelah selesai melakukan pengisian solar, pelaku melanjutkan perjalanan dari tambang ke stok file ataupun sebaliknya.
Setelah mengisi solar, pelaku menepi di pinggir jalan houling untuk melakukan penyedotan solar tersebut.
“Setelah jerigen 20 liter terisi, pelaku lainnya menjual kepada orang lain dengan total Rp 75.348.000. Dari harga penjualan tersebut kemahalan, korban keberatan dan melaporkan ke Polsek Loa Janan untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Para pelaku penyelundupan solar telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk di lebih lanjut pemeriksaan. Terduga terancam pasal 374 JO 480 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. (H. Hamdan)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


