LintasNews.Gowa — Pembangunan pondasi sarana Gedung Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan ATR/BPN) Kabupaten Gowa tahun 2026 kembali menuai sorotan tajam publik.Proyek ini diduga menggunakan bahan takaran semen atau material pengikat lainnya kurang, beton atau adukan pondasi akan menjadi rapuh, mudah retak, dan kehilangan daya dukung beban.
Menurut Ibrahim sekban LI BAPAN RI DPC Gowa mengungkapkan ditemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar dimana pemasangan pondasi bangunan mengikuti kontur tanah yang membuat ukuran pondasi tidak merata.Selasa ( 08/09/2026)
” Tidak adanya pemasangan pondasi ke bawah lantai dimana Batu pondasi juga tampak dipasang rata dengan dasar tanpa ada bagian yang tertanam (tenggelam) ke dalam tanah, menurut beberapa sumber yang merupakan kontraktor dan juga pengawas, hal tersebut berpotensi mengurangi kekuatan struktur bangunan.Selain itu, mutu adukan semen juga disinyalir kurang memenuhi standar” terangnya
Proyek yang digarap oleh CV.Tricon anggaran 4.117.934.934,40 tahun anggaran 2026 kini memunculkan kekhawatiran publik setelah ditemukan kerusakan serius, terutama pada bagian pondasi bangunan yang retak hingga menganga. Kondisi tersebut dianggap janggal,
” “Ini harus segera diusut. Ada potensi kerugian negara yang tidak bisa diabaikan,” tegas Ibrahim sapaan Akrabnya Bram dalam keterangannya, Selasa (8/9). Ia juga menduga adanya kelalaian atau bahkan unsur korupsi dalam pelaksanaan proyek vital ini.
Bram mendesak kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat daerah untuk segera bertindak. “Jangan tunggu kerusakan makin parah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Negara harus hadir,” tutupnya
Eksplorasi konten lain dari lintasnewsmedia.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


