Gowa — Pembangunan Pelayanan Pos Publik ( PPP) kantor camat Biringbulu kabupaten Gowa Belum Berfungsi secara maksimal disebabkan karna beberapa hal yanng belum diselesaikan dan terancam Mangkrak
Dari hasil pantauan di lapangan terungkap jika pembanguan Gedung Pelayanan Pos Publik kantor Kecamatan Biringbulu menggunakan Anggaran APBD Tahun 2023 dengan nilai kontrak 3.069.624.800 dimana pemenang tender CV.Batangkaluku dan Pengawas Konsultan CV Reloka Karya Konsultan
Beberapa item yang belum diselesaikan antaranya Pembayaran Bahan Material yang ada di toko belum dibayarkan , Pemasangan Listrik 3 pass dan pemasangan Jaringan Air bersih belum dipasang serta Paving blok yang tidak diganti
Hal ini di utarakan salah satu warga kecamatan Biring bulu berinisial H yang enggan disebut namanya saat di temui kemarin Kamis 7/03/2024 membeberkan jika pembangunan PPP Kantor Camat Biringbulu meminta apar penegak hukum, untuk menyelidiki dugaan penyelewengan pembangunan kantor tersebut, mengingat kantor kecamatan sementara yang digunakan saat ini tidak representative
” Kiranya Penegak hukum bisa segera menyelidiki hal tersebut karna ini sangat menganggu aktivitas pelayanan yang ada karna sudah selesai kontrak pekerjaan sampai sekarang belum di fungsikan ” urainya
Lanjut ia juga menyesali sikap kontraktor yang terkesan kabur dan tidak menyelesaikan dengan tuntas pekerjaan pembangunan gedung kantor Camat dimaksud.
” Seharusnya pihak rekanan harus menyelesaikan yang belum diselesaikan karna pihak toko mengancam akan memblokir pintu masuk serta kekurangan yang ada harus segera mungkin untuk menyelesaikan semuanya ” katanya
Ia mempertanyakan sejauh mana instansi terkait, melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan kantor itu.
” Kami mempertanyakan pengawasan dari pihak instansi terkait seharusnya jangan dulu dicairkan semuanya karna masih ada tertunggak ” jelasnya salah satu Warga Kelurahan Lauwa ( Udhin)Â
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


