PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID — Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu BRIPKA NURMAN NURDIN bersama personel segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Rumah milik Selvi, seorang ASN pada Dinas Perhubungan, diketahui dalam kondisi tidak seperti biasanya. Pintu samping rumah terbuka, sementara kondisi kamar terlihat berantakan dan jendela kamar menrusakan. Korban sendiri saat kejadian diketahui sedang berada di Kota Palopo.
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pasangkayu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atas insiden dugaan pencurian pada Selasa 8 September 2026 sekitar pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan keterangan seorang karyawan pencuci mobil yang hendak membuang sampah sekitar pukul 8.00 WITA saat itu melihat kondisi rumah jemdela korban telah tercungkil. Saksi kemudian menyampaikan kepada pemilik pencucian mobil dan selanjutnya menghubungi pihak penegak hukum Polres Pasangkayu.
Berselang 09.45 WITA, saksi menerima telepon dari korban yang meminta agar kondisi rumahnya diperiksa. Setibanya di lokasi, saksi mendapati pintu samping rumah terbuka, sejumlah barang di dalam kamar telah berhamburan, serta jendela kamar dalam keadaan rusak. Kondisi tersebut diduga menjadi akses pelaku masuk ke dalam rumah.
Mendapat informasi tersebut, BRIPKA NURMAN NURDIN bersama personel Polsek Pasangkayu segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan situasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasangkayu untuk melakukan olah TKP, sekaligus meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Pasangkayu, IPTU Candra Boyke Ombong, menyampaikan dari pemeriksaan awal, korban untuk sementara diketahui kehilangan perhiasan emas sekitar 35 gram dan satu unit mesin air. Nilai kerugian masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan korban bahwa ia kehilangan emas 35 gram mesin air,” ungkapnya.
Menurut Candra Boyke Ombong, kami sebagai aparat penegak hukum mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi, guna memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Adanya laporan resmi dapat menguatkan penyelidikan lebih lanjut tentang pencurian yang dialami korban, agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Kehadiran polisi di tengah situasi tersebut bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian kepada masyarakat yang tengah menghadapi musibah. Respons cepat dan langkah humanis yang dilakukan personel diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menguatkan korban agar tetap tenang menghadapi kejadian tersebut.
Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung proses penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan bersama,”ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Polsek Pasangkayu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian. Karena di tengah musibah yang dialami warga, kehadiran polisi mampu menghadirkan rasa aman, kepedulian, dan harapan bahwa setiap persoalan akan ditangani dengan sebaik-baiknya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari lintasnewsmedia.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


