LintasNews. Gowa – Pembagian tenant atau lapak penjualan bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan
perkemahan bumi Cadika menuai sorotan. Proses tersebut diduga diwarnai praktik percobaan pungutan liar (pungli), diskriminasi, hingga nepotisme.
Sorotan itu disampaikan LSM LI BAPAN RI DPC GOWA Ibrahim sapaan Bram ini mengungkapkan, kegiatan kemah Pramuka Madrasah se-Sulsel ini diduga membebankan biaya sewa sebesar Rp500 ribu kepada setiap pelaku UMKM yang menempati tenant.
“Biaya sewa Rp 500 ribu ini ada tidak regulasinya? Kalau tidak ada, ini sama halnya dengan pungli,” Ujar Bram, Selasa 01/09/2026
Menurutnya, tenant tersebut seharusnya digratiskan bagi pelaku UMKM yang selama ini mencari nafkah di Lokasi Perkemahan Bumi Cadika. Ia menyebut, kebijakan awal dari pemerintah daerah tidak membebankan biaya kepada pedagang apalagi masyarakat sekitar
“Tenant ini kalau tidak salah tidak segitu harga sewa Tenant nya apalagi untuk masyarakat sekitar sebagai pelaku UMKM. Tetapi pada praktiknya justru terkesan dijadikan ladang bisnis,” katanya.
Bram juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada salah satu pengelola di kegiatan tersebut , dari hasil percakapan disebutkan membenarkan penyewaan tenant itu 500/kapling bahwa biaya yang dibebankan merupakan kontribusi atas fasilitas kebersihan, penyediaan air, pengamanan, dan fasilitas umum seperti penerangan.
Namun, Ibrahim menilai alasan tersebut tidak logis. Ia menyebut sejumlah fasilitas justru tetap ditanggung oleh pelaku UMKM.
“pengelola kegiatan Kemah Pramuka Madrasah se-Sulsel ini minta ada uang penerangan, tetapi listrik ditanggung. Begitu juga pengamanan, pengelola tidak bertanggung jawab jika ada kehilangan barang. Ini logikanya seperti apa?,” ujarnya.
Selain persoalan biaya, Ibrahim juga menyoroti proses pembagian tenant yang dinilai tidak adil. Ia menyebut, pembagian lapak tidak memprioritaskan pedagang masyarakat sekitar, yang sebelumnya telah lama berjualan di lokasi tersebut.
“Yang mendapat tenant bukan pedagang kuliner yang dulu terdampak penggusuran, tetapi banyak orang-orang baru yang diduga titipan orang dalam,” jelasnya.
Ia menambahkan, para pedagang lama telah lama memperjuangkan penyediaan lapak di kawasan Bumi Perkemahan Cadika Gowa dengan menyampaikan aspirasi ke berbagai instansi, mulai dari pemerintah kota hingga pemerintah provinsi.
“Ketika lapak sudah tersedia, justru masyarakat Setempat yang berjuang ini dikesampingkan, sementara yang mendapat tenant kebanyakan orang baru yang belum jelas latar belakang usahanya,” tambahnya.
Ditempat terpisah kepala Kantor Departemen Agama H.Jamaris melalui pesan singkatnya di WA mengutarakan jika sudah berkomunikasi sama pengelola untuk menurunkan harga tenant dan memprioritaskan warga Lokal
” Saya bilang ke pengelola kalau warga lokal kasi 250 saja kasian dan prioritaskan masyarakat setempat ” singkatnya kepala Kantor Depag Gowa H.Jamaris
Eksplorasi konten lain dari lintasnewsmedia.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


