Lintas news Gowa — Berdasarkan surat gabungan komisi I dan II DPRD Gowa terkait evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Triwulan III tahun 2026 serta hal penting lainnya maka di undang Tiga pejabat dari pemerintah Kabupaten yakni PLT.Sekda ,Abd.Rahman S.STP, kepala bagian Hukum sekda Gowa tertanggal , kamis 3 September 2026 pada pukul 10 WITA akan tetapi Tidak hadir
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab, SE dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) saat ditemui ruang kerjanya membenarkan surat itu sudah diterima ketiga pejabat yang dimaksud untuk menghadiri rapat gabungan akan tetapi tidak hadir
” Padahal Surat undangan ini di berikan ketiga pejabat itu secara resmi kelembagaan untuk mengklarifikasi kebijakan yang dibuat pimpinan Eksekutif sayang disayangkan ketiga pejabat yang dimaksud tidak hadir ” terangnya
Lanjut ia juga mengatakan akan memanggil ulang ketiga pejabat tersebut kiranya kedepan bisa menghadiri rapat gabungan ini
” Ketidak hadiran ketiga pejabat itu yang di undang , maka kami akan kembali rapat internal sesama komisi untuk mengatur ulang pemanggilan” urainya
Disinggung mengenai keterlambatan Gaji para Pegawai ASN Dan Non ASN , Hasrul menyampaikan sesuai pernyataan PLT Sekda Gowa akan disalurkan paling lambat tanggal 5
” PLT Sekda Gowa menjamin akan dibayarkan gaji Pegawai ASN dan Non ASN sesuai pernyataannya di Media , akan tetapi faktanya pertanggal 1 sampai sekarang bulan ini belum dibayarkan ” jelasnya
Hasrul berharap ke-tiga pejabat yang dimaksud bisa menghadiri untuk mengklarifikasi atas kebijakan yang dilakukan pimpinan Eksekutif
” Kami berharap undangan rapat gabungan komisi kedepannya mereka bisa hadir untuk mengklarifikasi kebijakan yang dibuat pimpinan eksekutif” harapnya Wakil Ketua I
Hingga berita ini ditayangkan pihak ketiga pejabat yakni PLT .Sekda , Abd Rahman S.STP , kepala Bagian Hukum Sekda Gowa belum memberikan klarifikasi terkait dengan ketidak hadiran di rapat gabungan Komisi I Dan II DPRD Gowa
Eksplorasi konten lain dari lintasnewsmedia.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


