PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Riuh suara adu argumen mendadak memecah kesunyian, melibatkan dua warga yang nyaris kehilangan kendali akibat emosi yang meluap di kawasan SPBU Nelayan Tanjung, Dusun Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, dengan situasi seperti inilah, kecepatan bertindak dan ketenangan aparat diuji.
Respons cepat ditunjukkan oleh Perwira Pengawas (Pamapta) II Polres Pasangkayu. Begitu menerima laporan adanya potensi keributan antarwarga, tanpa buang waktu, jajaran kepolisian langsung meluncur ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kehadiran Piket PAMAPTA II yang dipimpin IPDA Verdy bersama piket fungsi lainnya berhasil meredam situasi sehingga tidak berkembang menjadi tindak pidana yang dapat membahayakan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar.
PAMAPTA II, IPDA Verdy, menyampaikan bahwa Polres Pasangkayu akan terus mengedepankan langkah cepat, humanis, dan preventif dalam menangani setiap potensi gangguan kamtibmas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kronologi keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang sebelumnya terjadi pada Selasa (28/7/2026).
“Saat itu, salah satu pihak merasa dilarang mengisi BBM, sehingga terjadi adu mulut. Kesalahpahaman tersebut kembali mencuat beberapa hari kemudian hingga memicu konfrontasi antara kedua belah pihak,” ungkapnya.
Menurut Verdy, kami petugas mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, memberikan pemahaman serta memfasilitasi penyelesaian secara damai.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari,” ucapnya.
Verdy mengungkapkan, kami juga mengamankan satu bilah senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pihak untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Senjata tajam tersebut sudah diamankan personil,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


